Hak & Kewajiban Tempat Kerja

Pengusaha dan karyawan memiliki beberapa hak dan kewajiban di tempat kerja. Hak-hak tempat kerja melindungi karyawan dari peristiwa yang berpotensi membahayakan seperti kondisi kerja yang tidak aman atau diskriminasi. Kewajiban di tempat kerja membuat karyawan bertanggung jawab atas tindakan mereka dan memastikan pekerja berperilaku etis dan bertanggung jawab.

Perlakuan adil

Karyawan berhak atas perlakuan yang adil. Perlakuan yang adil melibatkan kebebasan dari diskriminasi dan pelecehan di tempat kerja. Undang-undang anti-diskriminasi seperti Undang-Undang Hak Sipil dan Undang-Undang Amerika dengan Disabilitas melindungi karyawan dari praktik ketenagakerjaan yang tidak adil berdasarkan ras, jenis kelamin, cacat, kehamilan atau agama. Undang-undang ini melarang pengusaha untuk mendiskriminasi pekerja sambil membuat keputusan perekrutan atau pemberhentian atau membuktikan manfaat atau peluang promosi. Komisi Kesempatan Kerja Setara mengatur undang-undang anti-diskriminasi dan menegakkan kepatuhan majikan dengan undang-undang tersebut.

Kondisi kerja

Karyawan memiliki hak untuk melakukan pekerjaan mereka di lingkungan yang aman bebas dari bahaya di tempat kerja dan tekanan yang tidak semestinya. Pengusaha memiliki kewajiban untuk memastikan keselamatan pekerja. Kondisi kerja yang berbahaya juga dapat melibatkan tanggung jawab kerja yang tidak masuk akal dan jam kerja serta upah yang tidak adil. Standar tenaga kerja yang adil memastikan pekerja menerima kompensasi untuk semua jam kerja. Standar-standar ini juga membatasi jumlah waktu yang dapat diminta majikan untuk melakukan tugas yang terkait dengan pekerjaan.

Pribadi

Karyawan memiliki hak untuk privasi informasi pribadi mereka di tempat kerja. Pengusaha memiliki kewajiban untuk menyimpan informasi pekerja pribadi seperti gaji, status perkawinan, cacat dan informasi sensitif lainnya. Pengusaha tidak dapat melanggar ruang pribadi pekerja, mendengarkan panggilan telepon pribadi atau membaca email pribadi. Di sisi lain, pengusaha bebas memantau komunikasi di tempat kerja seperti penggunaan Internet dan sistem telepon. Karyawan memiliki tanggung jawab untuk mempertahankan tingkat kebijaksanaan ketika menggunakan peralatan perusahaan untuk alasan pribadi.

Pelanggaran Hak

Seorang karyawan yang merasa majikan telah melanggar haknya memiliki beberapa opsi untuk memperbaiki situasi. Seorang karyawan harus terlebih dahulu membawa masalah tersebut ke perhatian manajer atau perwakilan sumber daya manusia. Jika sumber daya manusia gagal memperbaiki situasi, karyawan memiliki hak untuk mengajukan keluhan resmi dengan EEOC atau Departemen Tenaga Kerja. Otoritas ini menyelidiki pengaduan dan dapat mengajukan tuntutan terhadap pengusaha karena melanggar hak-hak pekerja.

Pesan Populer