Apa itu Perjanjian Sewa Modal?

Perjanjian sewa modal, juga disebut sebagai perjanjian sewa-beli, merujuk pada sewa yang sebenarnya lebih seperti pembelian berdasarkan ketentuan pinjaman. Prinsip-prinsip Akuntansi yang Diterima Secara Umum menentukan kapan suatu sewa harus diperlakukan sebagai sewa modal untuk tujuan pelaporan keuangan.

Kriteria

Suatu sewa akan diklasifikasikan sebagai sewa modal untuk tujuan pembukuan jika memenuhi salah satu dari empat kriteria. Pertama, jika hak atas aset yang disewakan pergi ke penyewa, baik selama atau setelah sewa, itu memenuhi syarat. Kedua, jika penyewa memiliki opsi untuk membeli aset dengan harga murah pada akhir masa sewa, itu juga merupakan sewa modal. Ketiga, jika jangka waktu sewa adalah setidaknya 75 persen dari masa manfaat aset, itu adalah sewa modal. Akhirnya, jika nilai sekarang dari pembayaran sewa adalah lebih dari 90 persen dari nilai wajar aset, itu memenuhi syarat sebagai sewa modal.

Pesan Populer