Jenis Kepemilikan Tunggal

Menurut situs web majalah "Pengusaha", kepemilikan perseorangan adalah bentuk bisnis paling sederhana untuk didirikan. Kepemilikan tunggal terdiri dari satu pemilik, dan keuntungan dan kerugian bisnis dilaporkan pada pengembalian pajak penghasilan pribadi pemilik. Pemilik tunggal bertanggung jawab atas hutang bisnisnya, dan dia dapat dituntut secara pribadi jika dia gagal memenuhi kewajibannya. Kepemilikan tunggal dapat dilakukan dengan berbagai jenis.

Pemilik Bisnis Wiraswasta

Pemilik bisnis wiraswasta adalah seseorang yang melakukan perdagangan atau bisnis dengan tujuan menghasilkan keuntungan. Individu wiraswasta dapat menjalankan bisnis secara penuh waktu atau sebagai usaha paruh waktu. Biasanya tidak ada hubungan kontraktual antara individu wiraswasta dan klien atau pelanggannya, dan hubungan itu tidak menyerupai pengaturan majikan-karyawan. Contoh dari pemilik tunggal wiraswasta termasuk seseorang yang menjalankan toko ritel kecil tanpa atau sedikit karyawan atau melakukan layanan untuk rumah, seperti pelukis atau tukang atap. Di era internet, seseorang yang membeli dan menjual barang daring dianggap sebagai wiraswasta dan pemilik tunggal wiraswasta.

Kontraktor swasta

Kontraktor independen juga merupakan pemilik tunggal wiraswasta, tetapi perannya lebih mirip dengan karyawan. Kontraktor independen dipekerjakan oleh seorang majikan untuk melakukan tugas tertentu tetapi tidak memiliki pajak yang dipotong dari gajinya dan biasanya tidak menerima manfaat seperti asuransi kesehatan. Tidak seperti karyawan, kontraktor independen memiliki kebebasan untuk menerima atau menolak penugasan. Fitur yang membedakan kontraktor independen dari seorang karyawan adalah seberapa besar kendali yang dimiliki majikan mengenai proses kerja. Misalnya, seorang penulis yang bekerja sebagai kontraktor independen dibayar untuk pekerjaan terakhir yang bertentangan dengan upaya atau metodologi yang digunakan untuk menciptakannya.

Waralaba

Waralaba juga dapat berbentuk kepemilikan perseorangan. Dalam sebuah waralaba, pemilik tunggal, juga disebut sebagai pewaralaba, membayar biaya kepada pemilik waralaba dengan imbalan hak untuk menggunakan merek perusahaan. Franchisee berkewajiban untuk mengikuti model bisnis yang telah ditentukan yang mengontrol bidang-bidang seperti operasi, pemasaran, penetapan harga dan kemampuan untuk berkembang. Penerima waralaba juga harus membayar royalti pemilik waralaba, yang biasanya merupakan persentase dari penjualan kotor unit waralaba. Waralaba dapat menjadi pilihan yang baik untuk pemilik tunggal yang memiliki sedikit pengalaman bisnis, karena pemilik waralaba menyediakan model bisnis yang sukses serta dukungan pemasaran dan operasional.

Pesan Populer