Jenis Obligasi Konstruksi
Obligasi konstruksi, juga dikenal sebagai obligasi kontrak, merupakan jenis jaminan obligasi. Mereka memberikan jaminan keuangan bahwa tagihan pada proyek konstruksi akan dibayar. Perusahaan asuransi atau bank yang menerbitkan menjamin penyelesaian proyek oleh kontraktor tertentu. Obligasi konstruksi melindungi aset investor atau pemilik proyek terhadap pekerjaan yang buruk atau tidak terselesaikannya proyek. Ada tiga jenis obligasi konstruksi: obligasi penawaran, obligasi kinerja, dan obligasi pembayaran.
Obligasi Penawaran
Ikatan penawaran melindungi pemilik proyek jika tawaran tersebut tidak dihormati oleh prinsipal, seperti kontraktor. Pemiliknya adalah Obligee di bawah obligasi dan memiliki hak untuk menuntut pokok dan penjamin (penerbit obligasi) untuk menegakkan ikatan. Jika kepala sekolah menolak untuk menghormati penawaran, kepala sekolah dan penjamin (perusahaan asuransi atau penerbit bank obligasi) bertanggung jawab atas segala biaya tambahan yang timbul dalam mengontrak kedua kalinya dengan kontraktor pengganti.
Obligasi Kinerja
Kontraktor, atau prinsipal, menggunakan ikatan kinerja untuk menjamin bahwa ia akan menyelesaikan kontrak sesuai dengan ketentuan-ketentuannya. Jika prinsipal gagal bayar, pemilik dapat meminta penjamin untuk menyelesaikan kontrak. Dalam kasus seperti itu, penjamin harus menyerahkan kontrak kepada kontraktor baru atau membayar biaya bagi pemilik untuk menyelesaikan kontrak.
Obligasi Pembayaran
Ikatan pembayaran menjamin semua pembayaran yang jatuh tempo kepada subkontraktor dan lainnya dari prinsipal. Penerima manfaat dari ikatan pembayaran adalah subkontraktor dan pemasok. Pemilik mendapat manfaat dari ikatan tersebut karena memberikan pengganti hak gadai mekanik sebagai ganti rugi untuk tidak dibayar.
Kelayakan Konstruksi Obligasi
Setiap penjamin memiliki kriteria sendiri untuk memutuskan kelayakan pelamar untuk obligasi konstruksi. Kriteria standar termasuk memiliki tingkat keterampilan yang tepat, sumber daya dan kemampuan untuk melakukan persyaratan kontrak. Penjamin akan menganalisis laporan keuangan pemohon dan menyelidiki riwayat kerja, status keuangan, dan peringkat kredit.