Prosedur Pengujian Karyawan di Tempat Kerja
Bisnis melakukan tes penyaringan selama proses perekrutan untuk menentukan kandidat terbaik untuk suatu pekerjaan. Tes dapat bersifat fisik, dapat mengukur stabilitas mental karyawan, atau mengukur pengetahuan industri calon pekerja. Pengujian harus menjadi langkah tambahan dalam proses perekrutan, dan bukan satu-satunya faktor yang digunakan untuk membuat keputusan perekrutan.
Tes Kepribadian
Perusahaan melakukan tes kepribadian untuk karyawan potensial sebagai tindakan pencegahan keamanan. Tes ini mengukur kepercayaan dan stabilitas mental karyawan potensial. Pertanyaan tes terdiri dari jenis skenario "apa yang akan Anda lakukan", mulai dari berurusan dengan manajer yang melecehkan hingga merasa terlalu banyak bekerja pada pekerjaan.
Kemampuan fisik
Pekerjaan yang memerlukan aktivitas fisik mungkin memerlukan karyawan potensial untuk lulus tes kemampuan fisik sebagai bagian dari proses penyaringan. Tes ini dapat fokus pada ketahanan fisik, kemampuan untuk menyelesaikan tugas yang berulang, atau kemampuan untuk mengangkat sejumlah berat tertentu secara teratur.
Tes Praktek
Untuk menentukan seberapa cepat karyawan potensial dapat mempelajari suatu pekerjaan, pengusaha dapat melakukan tes praktik. Tes-tes ini dapat terdiri dari situasi pekerjaan yang disimulasikan, pengakuan terminologi dan pengetahuan industri. Jika seorang karyawan harus menyelesaikan pelatihan, lulus tes praktik dapat menjadi kondisi pekerjaan permanen.
Tes Kognitif
Tes kognitif digunakan untuk mengukur penalaran, kecepatan dan akurasi keterampilan, pengetahuan fungsi pekerjaan, memori, pemahaman membaca dan keterampilan aritmatika. Tes pengetikan, tes perangkat lunak komputer, dan tes keterampilan khusus industri atau kantor termasuk dalam kategori ini.
Pengujian Fisik dan Substansi
Berbeda dari tes kemampuan fisik, pengujian fisik dan zat diperlukan untuk memastikan karyawan cukup sehat untuk melakukan fungsi pekerjaan. Pengujian zat memeriksa apakah karyawan potensial menggunakan atau telah menggunakan zat yang dikendalikan atau ilegal.
Pertimbangan
Saat menerapkan program pengujian, bisnis harus memastikan bahwa tes tersebut adil untuk semua orang. Undang-Undang Hak Sipil tahun 1964, Diskriminasi Usia dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan tahun 1967 dan Undang-Undang Amerika dengan Disabilitas tahun 1990 melarang pengusaha melakukan pengujian yang dianggap rasial, gender, atau diskriminasi fisik. Misalnya, meminta pelamar yang terikat kursi roda untuk membuktikan kemampuannya untuk berdiri selama jangka waktu tertentu untuk pekerjaan di atas meja adalah ilegal kecuali jika berdiri untuk jangka waktu tertentu adalah persyaratan pekerjaan.