Apa Saja Elemen dari Kontrak Bisnis?

Sebagai pemilik usaha kecil atau wiraswasta, Anda mungkin perlu masuk ke dalam kontrak bisnis. Kontrak bisnis adalah perjanjian hukum antara Anda dan pihak lain, dan dapat digunakan dalam situasi di mana layanan diberikan dengan biaya atau tugas tertentu harus dilakukan. Agar sah secara hukum, suatu kontrak harus mengandung beberapa elemen kunci.

Pesta

Para pihak dalam kontrak hanyalah entitas yang terlibat dalam perjanjian. Ini dapat berupa nama seseorang atau entitas bisnis yang terpisah. Misalnya, jika Anda seorang fotografer lepas dan Anda dipekerjakan sebagai kontraktor independen, pihak-pihak dalam perjanjian tersebut adalah Anda (atau nama bisnis Anda jika Anda menggunakannya) dan nama entitas yang menyewa layanan Anda.

Pertimbangan

Pertimbangan dalam kontrak merinci apa yang masing-masing pihak dapat peroleh dari pengaturan bisnis. Melanjutkan dengan contoh fotografer lepas, pertimbangan yang diterima oleh entitas perekrutan adalah foto yang sudah selesai, dan pertimbangan fotografer adalah pembayaran yang diterima untuk menyediakan layanan. Itu juga bisa menunjukkan biaya apa yang mungkin dibayarkan oleh entitas perekrutan, seperti biaya perjalanan fotografer ke lokasi pemotretan.

Syarat dan ketentuan

Syarat dan ketentuan kontrak bisnis menentukan hak dan kewajiban masing-masing pihak. Ini dapat sangat bervariasi tergantung pada sifat pengaturan bisnis. Contoh umum dapat mencakup jumlah pembayaran, saat pembayaran jatuh tempo, sifat spesifik pekerjaan yang terlibat, dan berapa lama perjanjian akan tetap berlaku. Persyaratan juga dapat mencakup kemungkinan perbaikan jika salah satu pihak dinyatakan melanggar kontrak.

Pihak yang kompeten

Suatu kontrak dapat dianggap tidak sah jika dapat ditunjukkan bahwa salah satu pihak tidak kompeten secara mental pada saat memasuki perjanjian. Sebuah kontrak juga dapat dibatalkan jika salah satu pihak berada di bawah pengaruh obat-obatan atau alkohol dan pihak lain mengetahui kondisi pihak pertama.

Tujuan Hukum

Kontrak bisnis harus untuk tujuan hukum agar dianggap sah. Jika, misalnya, satu pihak dengan sengaja mengontrak untuk mengirimkan barang curian untuk pihak kedua, pihak kedua tidak akan memiliki jalan hukum jika pihak pertama gagal mengirimkan barang ke tujuan yang dimaksud.

Pesan Populer