Kebijakan Pencegahan Pelecehan
Keputusan Mahkamah Agung yang dibuat antara 1986 dan 1993 telah mendefinisikan pelecehan, dan bersama-sama dengan Komisi Kesempatan Kerja Setara, dua jenis pelecehan di tempat kerja diselesaikan: quid pro quo dan lingkungan kerja yang bermusuhan. EEOC mengharuskan pengusaha untuk membuktikan niatnya untuk mencegah pelecehan sebelum hal itu terjadi. Salah satu metode terbaik untuk mencapai ini adalah memiliki, dan secara teratur meninjau bersama semua karyawan, kebijakan pencegahan pelecehan.
Karakteristik yang Dilindungi
Perilaku yang berfokus pada karakteristik yang dilindungi lebih cenderung dianggap pelecehan dan harus dihindari. Selain membuat kebijakan pencegahan pelecehan tertulis, buatlah daftar karakteristik yang dilindungi. Daftar ini termasuk ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, asal kebangsaan, usia termasuk atau di atas 40, kecacatan, orientasi seksual dan identifikasi gender. Diskriminasi di tempat kerja berdasarkan karakteristik ini melanggar Judul VII Undang-Undang Hak Sipil tahun 1964.
Kompensasi
Quid pro quo, atau ini-untuk-itu, adalah pelecehan yang menghasilkan perubahan yang tidak diinginkan. Misalnya, melewatkan promosi atau penurunan pangkat, tidak merekrut, memecat, penugasan kembali yang tidak diinginkan atau penangguhan orang yang dilecehkan semua dapat dianggap sebagai quid pro quo. Jenis pelecehan ini hanya dapat terjadi dari atasan di suatu organisasi dan menyoroti perlunya pelaporan perilaku yang tidak bias. Pertimbangkan untuk menggunakan pihak ketiga untuk menangani klaim pelecehan atau memberikan kemampuan untuk pergi ke luar rantai komando ketika mengajukan klaim.
Lingkungan Kerja yang Bermusuhan
Niat seorang pelaku pelecehan tidak menjadi masalah. Pelecehan dilihat melalui mata orang yang mengaku dilecehkan. Meski begitu, penting untuk diingat ketika membangun kebijakan pencegahan untuk juga menjadi jelas tentang apa yang bukan pelecehan. Insiden yang terisolasi atau komentar tidak langsung biasanya tidak begitu menyebar sehingga mereka secara material mengubah syarat dan ketentuan pekerjaan seseorang. Kebijakan tersebut harus menjaga keseimbangan antara mengingatkan karyawan akan keseriusan membuat klaim pelecehan tanpa mengecilkan pemberitahuan klaim yang sah.
Kebijakan perusahaan
Kebijakan perusahaan tentang pelecehan harus mendefinisikan apa yang merupakan pelecehan, termasuk kebijakan non-pembalas atau perlindungan whistle-blower, memberikan prosedur pencegahan khusus dan menjelaskan proses untuk klaim dan investigasi. Pertimbangkan penilaian reguler di seluruh perusahaan dengan pelatihan penyegaran tahunan. Beberapa bisnis mempertahankan kebijakan larangan kencan yang ketat di antara karyawan. Aturan-aturan ini sulit ditegakkan, tetapi mereka memang membantu dalam melindungi tanggung jawab perusahaan dan dapat mengurangi kesempatan bagi perilaku tempat kerja untuk disalahartikan sebagai pelecehan.