Denda & Bunga Pajak Penghasilan Federal
Pembayar pajak Amerika menghadapi berbagai hukuman karena gagal mematuhi pedoman Internal Revenue Service (IRS). Sebagian besar denda dan biaya bunga didasarkan pada jumlah pajak terutang dan terus bertambah dari waktu ke waktu. Wajib Pajak dapat meminta agar beberapa hukuman dijatuhkan jika mereka dapat menunjukkan alasan pelanggaran yang wajar.
Gagal Mengajukan Denda
Wajib Pajak yang tidak mengajukan SPT tepat waktu dapat dinilai gagal untuk membayar denda. Kegagalan untuk membayar denda adalah 5 persen dari pajak yang belum dibayar untuk setiap bulan pajak tetap tidak dibayar. Selain 5 persen, setiap pengembalian pajak lebih dari 60 hari terlambat akan dinilai $ 135 atau 100% pajak terhutang. Wajib pajak yang tidak berhutang pajak tidak akan dinilai kegagalan untuk membayar denda tetapi ada undang-undang pembatasan selama tiga tahun untuk menerima pengembalian uang.
Gagal Membayar Denda
Karena sistem pajak Amerika adalah pay-as-you go, pembayar pajak diharapkan membayar pajak saat mereka mendapatkan penghasilan. Setiap pajak yang tidak dibayar selama tahun ini akan jatuh tempo pada tanggal 15 April. Setiap pajak yang tidak dibayar pada tanggal ini akan dinilai gagal membayar denda sebesar ½ dari 1 persen dari pajak yang belum dibayar untuk setiap bulan pajak tetap tidak dibayar.
Bunga
Bunga mulai dikenakan pajak yang belum dibayar dan terus bertambah sampai pajak dibayar penuh. Tingkat bunga ditentukan setiap triwulan dan merupakan tingkat jangka pendek federal ditambah 3 persen. Tidak seperti penalti yang sering dikurangi karena alasan yang masuk akal, biaya penalti jarang berkurang.
Taksiran Denda Pajak
Pembayar pajak yang tidak memiliki pajak federal dipotong dari upahnya diharuskan untuk membuat estimasi pembayaran pajak. Pembayaran dilakukan dalam empat, pembayaran yang sama dengan IRS. Jika seorang wajib pajak tidak membayar pajak selama tahun ini atau kurang bayar pajak, ia dapat dinilai taksiran pajak. Wajib Pajak harus menggunakan Formulir IRS 1040Es untuk memperkirakan taksiran pajaknya.
Penalti Kelalaian
Denda kelalaian sebesar 5 persen dari pajak yang belum dibayar dinilai untuk setiap wajib pajak yang tidak melakukan uji tuntas untuk memastikan bahwa informasi yang tercantum pada pengembalian itu benar.
Penipuan Penipuan
Wajib Pajak yang membuat apa yang didefinisikan IRS sebagai "upaya yang disengaja" untuk menipu pemerintah bersalah atas penipuan pajak. Penalti penipuan dapat mencapai 75 persen dari pajak kurang bayar atau tidak dibayar yang dibuat sebagai akibat penipuan.
Pemotongan Tidak Dibayar
Pengusaha yang tidak memotong pajak penghasilan dan Jaminan Sosial untuk pemerintah, atau yang menahan tetapi gagal membayar pemotongan ke IRS sebelum tanggal jatuh tempo dikenakan penalti 100 persen dari jumlah yang tidak dibayar.