Cara Mengajukan Merek Dagang Asing

Hak merek dagang pada umumnya dilindungi di semua negara, meskipun undang-undang merek dagang berbeda dari satu negara ke negara lain. Beberapa negara dapat melindungi hak merek dagang berdasarkan penggunaan pertama merek dagang tersebut, seperti di Amerika Serikat, sementara negara lain memerlukan pendaftaran merek dagang Anda untuk melindungi hak-hak Anda. Secara umum, Anda akan memperoleh perlindungan yang lebih besar untuk merek dagang Anda dengan mendaftarkannya di setiap negara tempat ia digunakan. Untuk mendaftarkan merek dagang Anda di banyak negara asing, Anda dapat menggunakan satu aplikasi yang diajukan melalui Kantor Paten dan Merek Dagang Amerika Serikat.

Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia

Merek dagang terdaftar secara internasional di World Intellectual Property Organization, sebuah badan PBB. WIPO tidak mengendalikan undang-undang merek dagang dari negara mana pun, tetapi WIPO mengatur perjanjian di antara negara-negara anggota yang memengaruhi hak kekayaan intelektual. Salah satu perjanjian utama yang mempengaruhi hak merek dagang adalah Perjanjian Madrid Mengenai Pendaftaran Merek Internasional, yang biasa disebut sebagai Protokol Madrid. Karena Amerika Serikat adalah pihak dalam perjanjian ini, ini memberikan perusahaan yang berbasis di AS dengan cara yang relatif mudah untuk mengajukan perlindungan merek dagang di semua negara asing yang juga merupakan pihak dalam perjanjian. Situs web WIPO menyediakan daftar negara-negara yang menjadi bagian dari Protokol Madrid. Jika negara asing tempat Anda ingin mendaftarkan merek dagang Anda tidak ada dalam daftar ini, satu-satunya pilihan Anda adalah mengajukan aplikasi yang diperlukan secara langsung ke agen pemerintah di negara tersebut yang mengawasi pendaftaran merek dagang.

Registrasi Merek Dagang Federal

Meskipun pendaftaran federal tidak diharuskan untuk menetapkan hak merek dagang Anda di Amerika Serikat, merek dagang terdaftar federal mencakup beberapa manfaat di atas tanda yang tidak terdaftar, salah satunya adalah kemampuan untuk mengajukan aplikasi merek dagang internasional dengan WIPO melalui USPTO. WIPO tidak menerima aplikasi internasional langsung dari pemilik merek dagang. Jika merek dagang Anda tidak terdaftar di USPTO, aplikasi internasional dapat diajukan bersamaan dengan aplikasi untuk mendaftarkan merek dagang Anda ke USPTO. Situs web USPTO menyediakan pengajuan aplikasi ini secara elektronik menggunakan Sistem Aplikasi Elektronik Merek Dagangnya.

Registrasi Merek Dagang Asing

Menggunakan Protokol Madrid untuk mendaftarkan merek dagang Anda dengan WIPO tidak menjamin bahwa merek dagang Anda terdaftar di negara asing tertentu yang merupakan pihak dari Protokol Madrid. Tujuan Protokol Madrid adalah untuk memfasilitasi pengarsipan merek dagang internasional dan tidak membahas hak merek dagang di negara mana pun. Setiap negara anggota menentukan apakah merek dagang Anda dilindungi oleh undang-undang merek dagangnya. Setelah aplikasi Anda diterima oleh WIPO, itu akan dikirim ke negara anggota untuk penentuan ini. Jika perlindungan diberikan, Protokol Madrid juga menyediakan sistem terpadu untuk pengajuan selanjutnya yang diperlukan untuk mengelola atau memperbarui pendaftaran merek dagang Anda.

Pertimbangan Lainnya

Jika merek dagang Anda secara substansial mirip dengan merek dagang terdaftar yang ada di negara asing tempat Anda ingin menggunakannya, aplikasi untuk mendaftarkan merek dagang Anda mungkin ditolak atau ditantang oleh pemilik merek dagang lain. Untuk menghindari masalah ini, Anda dapat meninjau catatan pendaftaran merek dagang asing yang ada sebelum melakukan waktu dan biaya aplikasi internasional. Situs web WIPO menyediakan basis data yang dapat dicari dari pendaftaran merek dagang internasional, yang dikenal sebagai ROMARIN.

Pesan Populer