Hak & Perlindungan Karyawan untuk Pelapor

Undang-undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja menetapkan hak-hak pekerja ke tempat kerja yang aman. Pekerja yang percaya bahwa ada masalah mungkin memiliki hak untuk meminta pemeriksaan OSHA untuk mengidentifikasi masalah. Whistleblower Act mencegah majikan membalas dendam terhadap pekerja yang melaporkan bahaya atau meminta pemeriksaan OSHA di tempat kerja.

Hak-hak Pekerja di bawah OSHA

Karyawan memiliki hak untuk tempat kerja yang aman. Untuk memastikan tempat kerja yang aman, OSHA memberi pekerja hak atas informasi dan pelatihan tentang bahaya yang ada di tempat kerja dan metode melindungi diri mereka sendiri. Pekerja memiliki hak untuk mengamati setiap pengujian yang diperlukan yang dapat mengungkapkan bahaya dan untuk mendapatkan salinan hasil pengujian. Mereka dapat meninjau catatan kecelakaan dan penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan, dan mendapatkan salinan catatan medis mereka sendiri. Karyawan dapat menggunakan hak mereka berdasarkan UU K3 tanpa takut akan pembalasan atau diskriminasi.

Siapa yang Terlindungi

UU K3 mencakup semua pengusaha dan karyawan sektor swasta di semua yurisdiksi AS. Beberapa negara bagian memiliki undang-undang yang memberikan perlindungan tambahan. Karyawan Layanan Pos AS juga dilindungi oleh OSHA.

Pegawai pemerintah negara bagian dan lokal tidak dicakup oleh OSHA, tetapi memiliki perlindungan yang sama jika negara mereka memiliki program negara yang disetujui OSHA. Karyawan federal dilindungi oleh program keselamatan dan kesehatan kerja yang memenuhi standar yang sama yang disediakan oleh OSHA.

Menurut Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat, wiraswasta dan anggota keluarga pertanian yang tidak mempekerjakan pekerja luar tidak dicakup oleh OSHA. Pekerja yang dilindungi oleh agen federal lain, seperti FAA, Penjaga Pantai, atau Administrasi Keselamatan dan Kesehatan Tambang tidak dicakup oleh OSHA.

Hak sebagai Pelapor

Majikan tidak dapat mendiskriminasi atau membalas terhadap karyawan yang menggunakan haknya berdasarkan UU K3. Karyawan dilindungi dari perubahan status pekerjaan mereka, seperti kehilangan pekerjaan, penurunan pangkat, pengurangan gaji atau jam kerja, tindakan disipliner atau penolakan atas kerja lembur atau promosi. Pekerja tidak dapat ditolak manfaatnya, diintimidasi atau dipindahkan karena keluhan OSHA.

Melaporkan Diskriminasi

Jika Anda yakin bahwa atasan Anda membalas Anda karena pengaduan terkait keselamatan dan kesehatan kerja, pelanggaran lingkungan, penipuan perusahaan atau kegiatan terlindungi lainnya, Anda memiliki hak untuk mengajukan pengaduan dalam waktu 30 hari sejak diskriminasi terjadi.

Ajukan keluhan secara tertulis melalui surat resmi ke kantor OSHA setempat. Anda akan diminta untuk menunjukkan bahwa Anda memenuhi persyaratan Undang-Undang Pengungkap Fakta, bahwa majikan Anda tahu bahwa Anda telah membuat laporan asli pelanggaran dan bahwa diskriminasi atau pembalasan yang mempengaruhi pekerjaan Anda telah terjadi.

Proses Investigasi

Ketika suatu pengaduan telah diajukan, OSHA diharuskan untuk melakukan wawancara mendalam dengan orang yang mengajukan pengaduan tersebut. OSHA akan menyelidiki apakah karyawan melaporkan pelanggaran, bahwa majikan tahu tentang laporan tersebut dan mengambil tindakan terhadap karyawan sebagai akibat dari tindakan karyawan dalam melaporkan pelanggaran. Jika klaim pekerja didukung, OSHA akan mengambil tindakan untuk mengembalikan karyawan tersebut dengan pembayaran kembali dan tunjangan.

Pesan Populer