Cara Mendapatkan Pola Boneka yang Dipatenkan
Undang-undang Hak Cipta AS melindungi semua karya orisinal yang diperbaiki dalam media ekspresi yang nyata, yang dapat mencakup pola boneka. Perlindungan hak cipta terhadap pelanggaran dan memberi Anda hak eksklusif untuk menyalin, menjual, dan mendistribusikan polanya. Untuk karya yang dibuat setelah 1 Januari 1978, hak cipta akan melindungi untuk kehidupan pemilik, ditambah 70 tahun tambahan. Untuk hak cipta pola boneka, Anda harus mendaftarkan pekerjaan Anda melalui Kantor Hak Cipta AS.
1.
Buat desain tetap dari pola boneka yang ingin Anda hak cipta. Untuk mematuhi persyaratan Undang-Undang Hak Cipta AS, Anda harus memiliki salinan desain dengan menggambar desain, menuliskan rincian desain pada selembar kertas atau membuat desain pada komputer Anda dan menyimpannya di mengajukan. Anda juga dapat membuat video desain. Untuk daftar ekstensi file yang dapat diterima, kunjungi situs web Kantor Hak Cipta AS (lihat Referensi).
2.
Buat akun melalui situs web Electronic Copyright Office, atau eCO (lihat Sumberdaya). Ada tautan untuk mendaftarkan akun pengguna baru tepat di bawah bidang login. Jika Anda sudah memiliki akun, masukkan ID pengguna dan kata sandi Anda di bidang yang sesuai.
3.
Klik "Daftarkan Klaim Baru" dari menu utama.
4.
Klik "Mulai Registrasi" untuk memulai proses hak cipta. Selama fase pendaftaran, Anda akan memberikan informasi terperinci tentang diri Anda dan polanya. Daftarkan desain pola aktual di bawah "Karya Sastra." Anda juga dapat mendaftarkan foto-foto produk jadi di bawah "Karya Seni Visual" atau tutorial video di bawah "Film Bergerak / Pekerjaan Visual Audio."
5.
Bayar biaya hak cipta, yaitu $ 35 pada awal 2013.
6.
Kirim salinan pola Anda ke situs web eCO jika Anda menyimpan pola ke file di komputer Anda. Jika hard copy Anda dalam bentuk kertas, pindai detail dan gambar pola dan simpan file sebagai salah satu jenis file elektronik yang dapat diterima. Anda akan menerima respons dari Kantor Hak Cipta dalam beberapa bulan.