Apa itu Paksa Karyawan?
"Paksaan" adalah istilah hukum yang berarti potensi tekanan atau teknik intimidasi yang digunakan oleh seseorang terhadap individu lain. Paksa karyawan sering menjadi alasan pengunduran diri yang tidak terduga di tempat kerja. Dalam lingkungan bisnis kecil, majikan dapat menggunakan taktik paksaan untuk menekan karyawan agar melakukan sesuatu yang melanggar kebijakan perusahaan.
Tekanan Keuangan
Situasi ekonomi yang negatif dapat membuat karyawan di bawah tekanan. Pekerja menjadi lebih tertekan ketika tingkat pengangguran naik, nilai rumah turun dan harga barang dan jasa meningkat. Mereka mungkin menjadi tidak pasti dan takut akan masa depan mereka, yang menyebabkan mereka menjadi kurang produktif ketika mereka berkonsentrasi untuk menyelesaikan masalah keuangan mereka. Karyawan yang berada di bawah tekanan finansial lebih cenderung kehilangan pekerjaan saat mereka mencoba menyelesaikan masalah pribadi mereka. Karyawan semacam itu mungkin merasa tidak dihargai oleh manajer dan lebih cenderung mengundurkan diri dan mencari pekerjaan dengan gaji lebih tinggi.
Pelecehan oleh Majikan
Hukum negara bagian dan federal melindungi karyawan yang dipekerjakan dan diberhentikan dengan alasan palsu. Majikan dapat melecehkan karyawan untuk melakukan penipuan dan kemudian memberhentikannya untuk menutupi tindakan tersebut. Majikan dapat memaksa karyawan untuk menandatangani formulir yang melepaskan haknya untuk menuntut mantan majikan. Namun, seorang karyawan dapat berdebat di pengadilan bahwa ia menandatangani pernyataan seperti itu di bawah tekanan ekstrem, yang pada akhirnya membatalkan dokumen tersebut.
Pelepasan Konstruktif
Pemecatan yang konstruktif adalah cara bagi majikan untuk memaksa seorang karyawan berhenti tanpa secara resmi memberhentikannya. Ini melibatkan menciptakan keadaan di tempat kerja yang akan memaksa orang yang masuk akal untuk mengundurkan diri. Ini mungkin melibatkan penjadwalan karyawan untuk bekerja dengan jam kerja yang tidak nyaman atau memintanya untuk melakukan pekerjaan yang paling tidak diinginkan. Ini menciptakan lingkungan yang penuh tekanan baginya, membuatnya berhenti. Ketika diberhentikan secara resmi, karyawan yang tidak puas dapat mengajukan tuntutan hukum terhadap majikan yang mencari ganti rugi. Seorang karyawan yang berhenti atas kehendaknya sendiri cenderung tidak akan menuntut majikan.
Penindasan di Tempat Kerja
Penindasan di tempat kerja menciptakan kondisi kerja yang tidak menguntungkan bagi karyawan dan berkontribusi pada tekanan karyawan. Penindasan di tempat kerja dapat mencakup pelecehan verbal, perilaku ofensif dan gangguan kerja. Itu mungkin berasal dari atasan atau sesama karyawan yang menargetkan satu individu atau sekelompok karyawan. Karyawan yang menjadi sasaran pelaku intimidasi sering merasa terintimidasi, dihina, atau bahkan diancam. Mereka mungkin tidak produktif karena lingkungan kerja menjadi stres.