Informasi Pengakhiran yang Salah
Pilihan untuk memecat karyawan jarang mudah - bahkan jika keadaan tampaknya mengindikasikan pemutusan hubungan kerja diperlukan. Majikan sering khawatir bahwa karyawan akan mencari gugatan pemecatan yang salah terhadap mereka. Pengakhiran yang salah adalah masalah yang sah, tetapi memahami beberapa informasi umum dapat membuat keputusan lebih mudah.
Definisi Dasar
Tidak setiap pemutusan hubungan kerja salah, bahkan jika situasinya tampaknya menunjukkan sebaliknya. Misalnya, jika kebijakan surel pemberi kerja menyatakan bahwa karyawan dapat diberhentikan hanya karena mengirim satu surel pribadi dari akun perusahaan mereka ke karyawan lain, dan seorang karyawan benar-benar diberhentikan berdasarkan kebijakan itu, pemberi kerja berada dalam haknya, terlepas dari apakah itu masuk akal untuk mengambil tindakan drastis seperti itu. Secara umum, pemutusan hubungan kerja salah terjadi setiap kali tidak ada alasan yang sah, sah atau sah untuk memutuskan hubungan kerja.
At-Will vs For-Cause
Salah satu pertanyaan awal tentang masalah pemecatan yang salah adalah apakah karyawan itu berkehendak atau berdasarkan kontrak kerja yang hanya mengizinkan pemutusan hubungan kerja “untuk alasan”. Jika seorang karyawan berkehendak, baik karyawan atau majikan dapat mengakhiri hubungan kerja tersebut. hubungan untuk alasan apa pun atau tidak sama sekali - asalkan alasannya tidak ilegal. Karyawan at-will lebih kecil kemungkinannya untuk berhasil atas klaim pemutusan hubungan kerja yang salah, kecuali mereka dipecat karena alasan ilegal. Sebaliknya, karyawan yang terikat kontrak biasanya merasa lebih aman, karena pemutusan hubungan kerja yang salah hanya akan timbul jika alasannya ilegal atau melanggar kontrak karyawan.
Alasan Ilegal
Pemutusan hubungan kerja yang salah terjadi jika majikan memecat seorang karyawan karena alasan ilegal. Alasan ilegal umumnya berarti karyawan tersebut dipecat karena melanggar hak-hak sipil dasar karyawan tersebut (karena usia, ras, agama, atau keyakinan karyawan). Alasan ilegal juga dapat berarti karyawan tersebut dipecat karena melanggar kontrak kerja karyawan. Jika kontrak kerja mendefinisikan "penyebab" sebagai pelanggaran, tetapi karyawan dipecat hanya karena dia terlambat, mungkin salah karena tidak muncul ke tingkat "pelanggaran".
Pertimbangan
Sebelum mengambil tindakan ketenagakerjaan yang merugikan - seperti pemutusan hubungan kerja - pengusaha harus meninjau fakta dan keadaan yang relevan. Pemutusan hubungan kerja yang dilakukan dengan melanggar hak-hak dasar karyawan hampir selalu salah. Apapun, pembaca sangat disarankan untuk mencari nasihat hukum independen sebelum melanjutkan.