Peraturan Tempat Kerja Bebas Narkoba

Inisiatif-inisiatif tempat kerja bebas narkoba diterapkan sebagai tanggapan terhadap undang-undang negara bagian dan federal yang mewajibkan pekerja untuk tunduk pada pengujian narkoba untuk alasan keamanan. Undang-Undang Tempat Kerja Bebas Narkoba tahun 1988 mewajibkan pengusaha yang menerima hibah atau kontrak federal untuk mempertahankan tempat kerja yang bebas dari karyawan yang menggunakan atau menyalahgunakan narkoba. Pengusaha ini harus membuat kebijakan pengujian narkoba untuk memastikan bahwa pekerja tidak menyalahgunakan narkoba di tempat kerja.

Peraturan Pengujian

Pengusaha dapat menguji sampel urin, napas, darah atau rambut untuk menentukan kemungkinan pelamar atau karyawan sebelumnya telah menyalahgunakan obat-obatan atau akan menyalahgunakan obat-obatan pada pekerjaan. Namun, peraturan tempat kerja yang bebas dari narkoba memberlakukan batasan pada pengujian obat.

Pengujian obat harus dilakukan di kantor atau fasilitas dokter di mana pelamar atau karyawan dapat memiliki privasi. Pengusaha tidak dapat secara acak memilih pekerja untuk diuji berdasarkan karakteristik seperti penampilan, perilaku atau pencapaian pendidikan. Lebih lanjut, kebijakan tempat kerja bebas obat terlarang menguji seorang karyawan tanpa sepengetahuan atau persetujuannya. Melaporkan hasil tes positif harus dilakukan berdasarkan kebutuhan untuk mengetahui. Dengan kata lain, jika tes karyawan kembali positif, hanya individu yang memiliki hak istimewa dalam organisasi seperti manajer pekerja yang harus diberi tahu.

Pernyataan Kebijakan

Peraturan tempat kerja yang bebas dari narkoba mengharuskan pengusaha untuk mempublikasikan pernyataan kebijakan bebas narkoba. Menurut Departemen Tenaga Kerja, pernyataan kebijakan harus memberi tahu karyawan bahwa membuat, mendistribusikan, membuang, atau memiliki zat terlarang yang dilarang adalah ilegal. Kebijakan tersebut harus mencakup jenis zat apa yang dilarang. Pernyataan itu juga harus secara jelas menunjukkan konsekuensi karena gagal mematuhi kebijakan obat. Misalnya, pernyataan kebijakan harus memberi tahu pekerja bahwa mereka harus mematuhi kebijakan sebagai syarat kerja.

Kesadaran Karyawan

Peraturan tempat kerja yang bebas dari narkoba mengharuskan pengusaha untuk membuat program kesadaran untuk mendidik karyawan tentang bahaya penggunaan narkoba dan untuk menyoroti ketentuan-ketentuan kebijakan bebas narkoba perusahaan. Pengusaha bebas merancang program kesadaran yang sesuai dengan kebutuhan organisasi. Pengusaha dapat menawarkan seminar pendidikan penyalahgunaan zat, program komputer dan / atau brosur dan poster untuk meningkatkan kesadaran karyawan tentang penyalahgunaan narkoba.

Hukuman

Peraturan tempat kerja yang bebas dari narkoba mengharuskan pengusaha untuk menghukum karyawan yang dihukum karena undang-undang obat terlarang. Hukuman dapat mencakup tindakan korektif hingga dan termasuk pemutusan hubungan kerja. Pengusaha juga memiliki opsi untuk meminta pekerja menyelesaikan bantuan penyalahgunaan narkoba atau program rehabilitasi sebagai pengganti pemutusan hubungan kerja.

Pesan Populer